Selasa, 27 Agustus 2019

Prosedur Pengajuan Kartu Pekerja Jakarta 2019


Tahapan pembuatan KPJ:
oleh : anatta sannai

https://twitter.com/aniesbaswedan/status/1079674578970898432

1. Datang ke Disnaker Prov DKI Jakarta.
    PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA    
   DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI    
    Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 52 
    Telepon : (021) 3848303, 3847937
    Whatsapp : +62 815-1938-4030
    Fax : 3848303, 3487937
    
    Website : disnakertrans.jakarta.go.id
    E-mail : disnakertrans@jakarta.go.id. disnakertrans1@jakarta.go.id
    
    J A K A R T A



2. Masuk ke loby ke temu satpam bilang mau mengajukan dokumen untuk KPJ. 

3. Minta bertemu dengan petugas yang mengurus KPJ

4. Serahkan Dokumen
    - Fc. KTP, KK, NPWP
    - Asli Slip Gaji & Surat Persetujuan.

5. Membuat rekap tanda terima peserta Pengajuan KPJ

6. Rekap peserta KPJ yang di Soft Copy kan kirim ke email kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com

7. Nanti akan di buatkan Resi / bukti penerimaan berkas.

6. Jika sudah selesai akan diterbitkan surat pemberitahuan dari Dinas yang berisi :
     "Dalam rangka meringankan beban biaya transportasi, pangan, dan pendidikan
anak bagi para pekerja/buruh di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta akan memberikan kebijakan berupa fasilitas transportasi gratis, subsidi
pangan dan biaya personal pendidikan (KJP Plus)."




Perluasan kriteria dan mamfaat kartu pekerja

 
sasaran kartu pekerja

syarat kartu pekerja

berkas pendukung

alur pembuatan KPJ

mamfaat kartu pekerja