Rabu, 25 Juni 2008

berbahasa satu bahasa indonesia

Mata Pelajaran Bahasa Indonesia untuk Sekolah Menengah Pertama

(SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)

A. Latar Belakang

Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional

peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang

studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya,

budayanya, dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan,

berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan

serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.

Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta

didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara

lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan

manusia Indonesia.

Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi

kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan,

keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia.

Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan

merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global.

Dengan standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia ini diharapkan:

1. peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan,

kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil

karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri;

2. guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa

peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar;

3. guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan

kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta

didiknya;

4. orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program

kebahasaan daan kesastraan di sekolah;

5. sekolah dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan

sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia;

6. daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan

sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan

kepentingan nasional.

B. Tujuan

Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan

sebagai berikut.

1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik

secara lisan maupun tulis

2. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan

dan bahasa negara

3. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk

berbagai tujuan

4. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta

kematangan emosional dan sosial

5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan,

memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan

berbahasa

6. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan

intelektual manusia Indonesia.

C. Ruang Lingkup

Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan

berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.

1. Mendengarkan

2. Berbicara

3. Membaca

4. Menulis.

Pada akhir pendidikan di SMP/MTs, peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya

15 buku sastra dan nonsastra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar